Potensi Bisnis Lokal di Era Otonomi Daerah Indonesia


Saat ini, negara Indonesia telah menerapkan sistem otonomi daerah. Hal ini berarti tiap-tiap daerah otonom memiliki wewenang tersendiri untuk mengurus pemerintahan dan masyarakatnya. Secara umum, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.