Tugas Dan Fungsi Sekretariat Desa - Perangkat Desa
Blog Desa Sumberduren - Pada Kesempatan kali ini admin akam memaparkan tugas dan fungsi dari Pemerintah desa , yaitu unsur sekretariat Desa. Sekretariat desa berkedudukan sebagai pembantu dan berkedudukan dibawah kepala Desa. Sekretariat desa mempunyai tugas membantu Kepala Desa dibidang Pembinaan dan Pelayanan Teknis administrasi.
Tugas Sekretariat Desa, yaitu :
- Melakukan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh unsur teknis dan wilayah.
- Melaksanakan pembinaan dan pelayanan teknis administrasi pemerintah desa dan kemasyarakatan.
- Melaksanakan urusan keuangan, perlengkapan, rumah tangga desa, surat menyurat dan kearsipan .
- Mengumpulkan, mengevaluasi dan merumuskan data dan program untuk pembinaan dan pelayanan masyarakat .
- Menyusun laporan pemerintah desa .
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa .
- Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa dibantu oleh 2 (dua) orang staf yaitu : Staf Umum dan Staf keuangan.
Tugas Staf Umum, yaitu :
- Membantu Sekretaris Desa dalam urusan umum, baik pelayanan kepada masyarakat Maupun rumah tangga desa ..
- Melaksanakan pengadaan dan pengelolaan perlengkapan, inventaris barang bergerak / tidak bergerak, surat menyurat dan kearsipan .
- Melaporkan keadaan pengadaan dan pengelolaan urusan umum kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa .
- Melaksnakan tugas lain yang diberikan atasan atau Kepala Desa .
Tugas Staf Keuangan, yaitu :
- Membantu Sekretaris Desa dalam hal keuangan .
- Mengadakan pembukuan keuangan desa, menerima dan mengeluarkan kas disertai dengan bukti – bukti / kwitansi yang disetujui oleh Kepala Desa .
- Melaporkan keadaan kas desa kepada Kuwu melalui Sekretaris Desa .
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan atau Kepala Desa.
Itulah Tugas dan Fungsi dari Sekretariat Desa yang bisa di paparkan. Untuk lebih jelasnya bisa mencari sumber referensi yang lain dan jangan lupa untuk membaca artikel yang lain dari blog Desa Sumberduren, Krucil ini. Terima kasih.
Sumber :
Leave a Comment