Polres Probolinggo Gerebek 2 Pembuat Mercon di Desa Sumberduren Kec. Krucil


Blog Desa Sumberduren  -  Punya pekerjaan sampingan memang tak dilarang. Tapi, kalau pekerjaan sampingannya membuat petasan, tentu lain lagi ceritanya. Bukannya keuntungan yang didapat, tapi harus berurusan dengan hukum. 

Hal itu seperti yang dialami dua warga Dusun Krajan, Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo ini. Samsuri, 40 dan Asim, 50. Sehari-harinya, mereka jadi petani. Namun belakangan, juga memproduksi mercon.

Aktivitas keduanya memproduksi petasan selama ini akhirnya terbongkar. Keduanya pun kini harus meringkuk di sel tahanan. 

Keduanya ditangkap Senin malam (4/6), sekitar pukul 23.00. Penangkapan keduanya bermula saat tim khusus (Timsus) Polres Probolinggo yang dipimpin Ipda Anshori melakukan patroli 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Desa Condong, Kecamatan Gading. 

Saat patroli itu, diterima informasi bahwa ada 2 warga Sumberduren yang memproduksi petasan. “Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Sekitar 2 jam kemudian, kami lakukan penggerebekan usai didapati info itu valid,” kata Kompol Ali Rahmat, Wakapolres Probolinggo. 

Kedua pelaku pun langsung diamankan. Dari rumah Samsuri, petugas mendapat sejumlah barang bukti. Yakni 1 set pembuat petasan; 2 ikat petasan sudah jadi; 2 ikat sumbu petasan; 1 gulung benang tembung; 5 ons obat mercon; 1 ons obat mercon jenis lainnya. 

Sementara dari pelaku Arsim, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Yakni 1 perangkat pembuat selongsong petasan; 2 ikat slongsong petasan sudah jadi; 2 ikat sumbu petasan; 5 bungkus plastik obat petasan dan memes seberat 2 kg; 1 tas kresek besar warna merah berisi slongsong petasan; 1 tas kresek warna putih berisi petasan belum dirangkai (panjang 7 cm dan diameter 5 cm); 27 petasan sudah jadi (panjang 11 cm dan diameter 3 cm); 1 motor.

“Saat ini masih kami dalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” imbuh wakapolres.

Sumber:

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.